Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag Tahun 2018
Sahabat Madrasah, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag 2018 akan dimulai pada tanggal 14 – 19 Mei 2018. Untuk tahun 2018 sekarang ini Pendaftaran Sertifikasi Guru dengan menggunakan pola PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang mana lebih diringankan daripada yang dulu, karena dengan adanya sistem PPG ini membuat lebih mudah, tanpa mempunyai NUPTK kita sudah bisa mengikuti pendaftaran PPG dengan beberapa syarat yang wajib anda perhatikan.
Adapun untuk persyaratan yang paling wajib diantaranya :
  1. Wajib Mengajar selama 2 Tahun
  2. Sudah mempunyai Status sebagai Guru GTY/PTY
  3. Ijazah D4/S1
  4. Program Studi Wajib Linier dengan Ijazah D4/S1
  5. Mempunyai NPK ( Syarat 4 Semester aktif di Satminkal )
  6. Berusia Maksimal 58 Tahun
  7. Diangkat sampai 31 Desember 2015
  8. Sehat Jasmani dan Rohani
  9. Bebas NAPZA
Silahkan cek di Akun PTK masing-masing. Karena undangan pendaftaran akan langsung  melalui Akun PTK masing-masing seperti halnya tahun kemarin.
Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan














Alur Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan
















Cara Melihat apakah anda terdaftar sebagai Guru Peserta PPG
Proses Ajuan oleh Guru














Proses Persetujuan oleh Admin Pusat














Status Persetujuan diterima














Status Penolakan Ajuan (Perbaikan)















Unduhan Laporan PPG
 













Semua guru yang sudah mengajar Minimal 2tahun keatas maka akan menerima Undangan sebagai peserta Pretest PPG Kemenag 2018, Maka dari itu anda sudah terdaftar di Aplikasi Simpatika supaya anda bisa mengikuti pretest PPG atau terdaftar sebagau guru peserta PPG.


Demikian ulasan tentang PPG Kemenag 2018, mudah-mudahan bermaanfaat (Hd)
Sumber : mtsmafaljpr.blogspot.co.id
SKAKPT (Surat Keterangan Keputusan Alanalisis Kelayakan Penerima Tunjangan) Pada Simpatika
Sahabat Madrasah….
Alhamdulillah SKAKPT (Surat Keterangan Keputusan Alanalisis Kelayakan Penerima Tunjangan) sesuai Juknis Penerimaan Tunjangan Profesi Guru tahun 2018 yang kita tunggu – tunggu  sudah dirilis di Simpatika. Silahkan dicek dan dipelajari pada akun PTK masing-masing.
Fitur SKAKPT sudah rilis diakun masing-masing PTK. segra diisi dan disiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, antara :
1. Nomer NPWP (sesuai kartu)
2. Nomer Rekening (sesuai tabungan) 
3. Nama Bank
4. Nama Pada Buku Tabungan/Rekening
5. Nama Cabang Bank
6. Scan Kartu NPWP
7. Scan Buku Tabungan (Info depan)
Berikut tampilannya :
Penting!
Scan berbentuk PNG, GIF, JPG dan JPEG
Scan minimal 100 Kb dan Maksimal 1 Mb.
Sementara hanya bisa diisi saja, belum bisa dicetak ajuan SKAKPT. Nanti akan diinfokan kembali kalau sudah bisa dicetak.
Semoga Bermanfaat
Persyaratan Pencairan Dana BOS Tahap I (Januari-Juni) Tahun 2018
Yth.  Kepala MA, MTs dan MI Swasta
se-Kabupaten Bojonegoro
Di Bojonegoro
Dengan ini kami sampaikan bahwasannya dalam rangka pencairan Dana BOS pada Madrasah Tahap I (Januari-Juni) Tahun Anggaran 2018, maka setiap Madrasah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
I. PERSYARATAN
  1. Setiap Madrasah menyetorkan/menunjukkan LPJ BOS asli untuk Triwulan III dan IV (Juli-Desember) Tahun 2017 yang sudah dijilid beserta bukti-bukti belanja yang sudah dibendel kepada Ketua KKM masing-masing
  2. Setiap Madrasah membuat Proposal usulan pencairan dan MELENGKAPI SELURUH persyaratan yang terdapat pada Daftar Isi Proposal
  3. Membuat Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) rangkap 2, 1 untuk dijilid dan 1 untuk diluar jilid (arsip madrasah)
  4. Membuat Kuitansi Penerimaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  5. Membuat PROFIL MADRASAH
  6. Membuat dan melengkapi syarat-syarat yang telah ditetapkan
  7. Contoh Surat pada butir no. 2, 3, 4, 5 dan 6 dapat diunduh disini : https://goo.gl/ssP78w
  8. Point 2 Berkas dijilid per lembaga (bukan map plastik)
  • MI : warna KUNING
  • MTs : warna HIJAU
  • MA : warna MERAH
II. PENYETORAN BERKAS
  1. Berkas pada Point I. PERSYARATAN dikumpulkan di KKM masing-masing
  2. KKM Menunjukkan LPJ Triwulan sebelumnya dan Proposal Pencairan BOS Madrasah pada tanggal 29 Maret 2018 (jam Kerja)
  3. LPJ dan Proposal yang sudah diserahkan akan diganti dengan Surat Pengantar Pengambilan BOS pada Bank Penyalur.
  4. Catatan : bagi Madrasah yang belum menyerahkan LPJ dan Proposal Pencairan, maka BELUM DAPAT DIBERIKAN Surat Pengantar Pengambilan BOS untuk Tahap I (Januari-Juni) Tahun 2018.
Demikian surat ini dibuat atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
Drs. M. Asyik Syamsul Huda, M.Pd.I
NIP  196108051983031002
DAFTAR URUT PROPOSAL ATAU LAMPIRAN PROPOSAL :
  1. Isi Proposal
  2. Foto copy Ijin Operasional
  3. Foto copy piagam Akreditasi
  4. Foto copy piagam NPSN
  5. Profil Madrasah
  6. Surat Pernyataan Jumlah Siswa
  7. Daftar Siswa Yang Dibebaskan dari segala Jenis Pungutan (Form BOS03)
  8. RKAM Tahun Pelajaran 2017/2018 (1 Tahun) beserta perubahannya yang mencakup Kegiatan Yang akan dilakukan pencairan bulan Januari-Juni 2018
  9. Surat Penyataan Pengiriman Rekening
  10. Foto copy rekening (halaman pertama)
  11. Foto copy NPWP Madrasah bukan Yayasan
  12. Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) untuk periode Januari – Juni 2018 (materai pada Kepala Madrasah)
  13. Kwitansi Penerimaan untuk periode Januari – Juni 2018 (nomor Kwitansi dari Madrasah masing-masing dan bermaterai)
UNTUK YANG TIDAK DIJILID (di MAP)
  1. SPK antara PPK dengan Madrasah (materai pada PPK)
Catatan :     
Contoh Proposal, SPK dan berkas Lainnya sudah terdapat REVISI JANGAN MENGACU PADA TAHUN SEBELUMNYA NOMOR DAN TANGGAL YANG SUDAH DITULIS/CATAT JANGAN DIGANTI DOWNLOAD – DIBACA – DIPAHAMI – EDIT – CHECKING – CETAK – TTD – LENGKAPI – KIRIM – DAPAT PENGANTAR – CAIR
Sumber : madrasahbojonegoro.com